Rajah Pengikat Berujung Pengakuan, Konflik Pernikahan Masuk ke Ranah Mistis

Rajah Pengikat Berujung Pengakuan, Konflik Pernikahan Masuk ke Ranah Mistis   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Music Cinefilm Health Travel & Kuliner Red Carpet Ragam GenSINDO Indeks Home Music Cinefilm Health Travel & Kuliner Red Carpet Ragam GenSINDO Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Cinefilm Rajah Pengikat Berujung Pengakuan, Konflik Pernikahan Masuk ke Ranah Mistis MNC Media Jum’at, 06 Maret 2026 – 22:35 WIBloading… Robby Purba membahas unsur gaib di konflik keluarga Rafi Ikhsan. Foto: Tangkapan layar YouTube A A A JAKARTA – Polemik rumah tangga yang awalnya hanya menjadi permasalahan internal dan konsumsi keluarga inti, kini berubah menjadi perkara hukum yang menyita perhatian publik. Mas Rafi, yang masih berstatus sebagai suami sah, harus merasakan kenyataan pahit saat mengetahui sang istri yang mengakui telah melakukan pernikahan siri dengan pria lain tanpa sepengetahuannya.Pengakuan akan pernikahan siri yang dilakukan oleh sang istri disebutkan secara terang-terangan dalam sebuah podcast. Bukannya memberikan pernyataan yang meredakan suasana, sang istri, Vina, justru mempermudah proses hukum yang tengah berjalan dengan berbagai pernyataan yang disampaikannya secara tegas tersebut. Kuasa hukum dari pihak Rafi menyebutkan bahwa pengakuan yang disampaikan oleh Vina tersebut menjadi bukti yang sangat penting dalam proses pengajuan laporan yang didaftarkan oleh pihak Rafi.Hukum di Indonesia menyatakan bahwa seorang istri yang masih memiliki ikatan secara sah dalam sebuah pernikahan tidak diperbolehkan untuk menikah kembali tanpa adanya putusan pengadilan dan akta cerai yang resmi menyatakan bahwa tela bercerai. Jika seorang istri terbukti melakuka pernikahan siri tanpa adanya proses perceraian yang jelas, maka akan terancam dapat dikenakan pidana maksimal enam tahun penjara. Bahkan, apabila terdapat dan ditermukannya unsur perzinaan yang dilakukan sebelum pernikahan siri berlangsung, maka pasal yang akan dikenakan dapat bertambah dan menyebabkan bertambah pula masa tahannya.Di sisi lain, keluarga Rafi membeberkan beberapa benda-benda aneh yang diduga memiliki unsur mistis dan spiritual. Sebuah rajah berupa foto yang berisikan tulisan arab dan juga beberapa simbol tertentu ditemukan tersimpan foto di dalam lemari kamar anak. Yudhistra yang dimintai pendapat menyebutkan benda tersebut berfungsi sebagai “pengikat” atau sarana pemikat energi yang ditaruh oleh pemiliknya untuk mengikat “seseorang”.Rafi sendiri mengaku mengalami penurunan kondisi fisik seperti beberapa kali merasakan nyeri di bagian dada dan beberapa bagian tubuh seperti terikat. Meski begitu, dugaan-dugaan akan keanehan mistis tersebut belum memiliki pembuktian secara pasti dan masih berupa prasangka pihak keluarga. Sang ibu menegaskan bahwa yang diinginkan bukanlah hukuman penjara atau proses hukum yang rumit untuk menyelesaikan permasalahan ini, melainkan hanya sebuah pengakuan kesalahan dan permintaan maaf yang tulus. Halaman :12 Lihat Juga : Di Balik Nikah Siri, Rajah dan Dugaan Pengikatan Gaib Ikut Terkuak Vina Luciana Bantah Kirim Guna-guna ke Rafi Ikhsan: Dia Sudah Sakit dari Dulu Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! robby purba bisikan gaib rafi ikhsan vina luciana Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Di Balik Nikah Siri, Rajah dan Dugaan Pengikatan Gaib Ikut Terkuak Vina Luciana Bantah Kirim Guna-guna ke Rafi Ikhsan: Dia Sudah Sakit dari Dulu Firdha Razak Curiga Anaknya Disantet Menantu, Temukan Rajah dan Benda Aneh di Rumah Diduga Nikah Siri dengan Pria Lain, Istri Rafi Ikhsan Terancam Dipanggil Polisi Akibat Dendam, Misteri yang Meruntuhkan Kehangatan Rumah Cinta yang Tak Berbalas, Dendam yang Menyasar Satu Keluarga Adik Korban Pembunuhan oleh Ibu Kandung di Bekasi Diberi Pendampingan Ibu Bunuh Anaknya dengan Puluhan Tusukan di Bekasi, Polisi: Pelaku Dapat Bisikan Gaib Dapat Bisikan Gaib, Pria di Makassar Mengamuk dan Jalan di Atap Rekomendasi Delpedro Marhaen dkk Bebas, Yusril Minta Jaksa Tak Kasasi: Sesuai KUHAP Baru MNC University Gelar Ngabuburit Bareng Duta Besar Rusia, Siapkan Kelas Internasional 10 Ruas Tol Fungsional yang Dibuka selama Lebaran 2026, Ini Daftarnya Selengkapnya Rusia Ungkap Iran Belum Minta Bantuan Apa Pun, Termasuk Senjata Perang, 15.000 Penumpang Kapal Pesiar Terjebak di Perairan Teluk Buya Yahya Ajak Masyarakat Doakan Prabowo: Jadi Presiden Berat Berita Terkini Selengkapnya Madam dan Azia Bongkar Drama Bukber, Umi Riza Ingatkan Soal Ria di Ya Salam Rajah Pengikat Berujung Pengakuan, Konflik Pernikahan Masuk ke Ranah Mistis Di Balik Nikah Siri, Rajah dan Dugaan Pengikatan Gaib Ikut Terkuak Sinopsis Sinetron ‘Banyak Jalan Menuju Surga’ Eps 17: Tatang Provokasi Warga, Soleh Sulit Cari Tempat Sewa Dahsyat Spektakuler Ungu Siap Guncang Cibitung! Spektakuler Show 6 Semakin Personal! Juri Turun Langsung Dampingi Top 10 di Indonesian Idol Selengkapnya Iran Tanpa Khamenei, Akankah Tetap Membangkang? Polemik Alumni LPDP, Perlukah Sistem Seleksi Dievaluasi? Terpopuler 1 David dan Victoria Beckham Kirim Ucapan Ultah untuk Brooklyn di Tengah Keretakan Keluarga 2 Umrah di Bulan Ramadan, Kimberly Ryder Berdoa Minta Jodoh Terbaik 3 Polri Tetapkan Bigmo dan Resbob Tersangka Laporan Azizah Salsha 4 Siap Cerai dengan Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Kemungkinan Bahas Harta Gana-gini 5 Novotel Tangerang BSD City Resmi Dibuka, Usung Konsep Longevity Everyday Infografis Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *