Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online

Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Jabodetabek Imigrasi Bogor Tangkap 13 WNA Asal Jepang Pelaku Penipuan Online Jonathan Simanjuntak Rabu, 04 Maret 2026 – 18:28 WIBloading… Kantor Imigrasi Bogor menangkap 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang pelaku penipuan online. Foto/SindoNews A A A JAKARTA – Kantor Imigrasi Bogor menangkap 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang pada Senin, 2 Maret 2026 malam. Belasan WNA ini diamankan lantaran diduga terlibat dalam praktik penipuan online. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Ritus Ramadhana mengatakan operasi ini bermula dari pengamatan intensif tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim). Ritus menyebut petugas mencium adanya aktivitas mencurigakan di sebuah kawasan hunian di Sentul yang melibatkan sejumlah warga asing.”Pengawasan orang asing merupakan tugas dan fungsi kami untuk memastikan setiap warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ritus, Rabu (4/3/2026).Baca juga: 2 WNA China Pengendali Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Diburu Setelahnya, tim pun langsung melakukan penggerebekan terhadap tiga rumah berbeda. Ritus menambahkan tim saat itu menemukan 13 pria kebangsaan Jepang. “Dalam kasus ini, kami melakukan tindakan secara profesional dan terukur setelah melalui proses pengawasan yang mendalam,” ujarnya.Belasan orang itu kemudian langsung diperiksa dan satu di antaranya ditemukan tidak mampu menunjukan paspor asli. Dari hasil pendalaman, belasan WNA juga didapati merupakan sindikat praktik penipuan daring yang menyasar korban di negara asal mereka, yaitu warga negara Jepang.Lihat video: 3 Pelaku Penipuan Online Internasional Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp2 Miliar Saat ditemukan dugaan pelanggaran itu, petugas kemudian langsung menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas cyber crime. Barang bukti di antaranya atribut yang menyerupai seragam dan tanda pengenal Kepolisian Jepang; puluhan unit telepon genggam dan perangkat komputer; Perangkat penguat (booster) serta pengacak sinyal; serta berbagai perangkat elektronik pendukung lainnya. Halaman :12 Lihat Juga : 5 Penerbangan Internasional dari Bali Dibatalkan Imbas Serangan AS-Israel ke Iran Warga Negara Amerika Pelaku Pembunuhan dalam Koper Dideportasi Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! penipuan online sindikat penipuan warga negara asing imigrasi kota bogor Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait 5 Penerbangan Internasional dari Bali Dibatalkan Imbas Serangan AS-Israel ke Iran Warga Negara Amerika Pelaku Pembunuhan dalam Koper Dideportasi Operasi Tempat Hiburan Malam, Imigrasi Amankan DJ dan Dancer Asing Bertemu Adityawarman, ICMI Bogor Lapor Gelar Festival di Bulan Ramadan Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Pengadaan Mobil Rescue Damkar Bahas Raperda Kependudukan, Pansus DPRD Kota Bogor: Perkuat Big Data dan IKD 2 WNA China Pengendali Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Diburu Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Dibongkar, 5 Tersangka Dikendalikan WNA China Makin Mudah, FBI Kurangi Syarat untuk Rekrut Agen Khusus Rekomendasi Kapal Perang Iran Tenggelam di Lepas Pantai Sri Lanka, Jenazah Ditemukan Iran Larang Total Ekspor Hasil Pertanian, Picu Kekhawatiran Pasar Global Pertamina Patra Niaga Bersama Telkomsel Hadirkan Paket Data dengan Benefit E-Voucher BBM bagi Pengemudi Ojol Selengkapnya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Ditetapkan Tersangka Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kenakan Rompi Oranye KPK Prabowo Duduk Diapit SBY dan Jokowi saat Makan Malam di Istana Berita Terkini Selengkapnya Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Makassar Hari Ini, 15 Ramadan 1447 H Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Denpasar Hari Ini, 15 Ramadan 1447 H Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi 2,1 Juta Tiket Kereta Api Lebaran Ludes Terjual, Terbanyak Tujuan Yogyakarta Program Berbagi Takjil, Bank Mandiri Permudah Warga Surabaya Berbuka Puasa Catatkan Prestasi Positif, PT IIM Raih Enam Penghargaan Bergengsi Selengkapnya Akhir Kisah 5 Menteri di Kabinet Merah Putih Sisi Gelap Game Online Intai Pelajar Terpopuler 1 OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang Termasuk Sekda ke Jakarta 2 OTT Fadia Arafiq, KPK Juga Gelar Pemeriksaan di Pekalongan 3 Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon, Saksi Serahkan Bukti Screenshot hingga Paper Email 4 Alami Kecelakaan, Bos Rokok HS Berikan Beasiswa bagi Korban hingga Kuliah 5 OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Tetapkan Status Hukum Infografis Masih Banyak Penipuan, Hati-Hati Iming-Iming Belanja Online Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *