Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Jabodetabek Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja Sucipto Rabu, 04 Maret 2026 – 18:25 WIBloading… Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan ekspor sisik trenggiling sebanyak 3.053 Kg senilai Rp183 miliar yang akan diekspor ke Kamboja. Foto/istimewa A A A JAKARTA – Bea Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan ekspor sisik trenggiling sebanyak 3.053 Kg senilai Rp183 miliar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Rencananya, sisik trenggiling itu akan diekspor ke Kamboja. Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi mengatakan penindakan ini merupakan wujud penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, sekaligus bagian dari upaya berkelanjutan dalam pelestarian satwa yang dilindungi serta penegakan hukum dalam kasus perburuan dan perdagangan satwa ilegal. Adhang menjelaskan, penindakan ini dilakukan atas pemeriksaan fisik terhadap barang ekspor yang terkena Nota Hasil Intelijen. Pemeriksaan melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta sebagai pihak yang berwenang di bidang konservasi kasus perburuan dan perdagangan satwa ilegal. Baca juga: Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar “Sebanyak 3.053 Kg sisik trenggiling tersebut memiliki nilai jual sekitar Rp60 juta per kilogram dengan total perkiraan mencapai Rp183 miliar,” katanya, Rabu (4/3/2026).Adhan menambahkan, tindakan tersebut merupakan pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Program Astacita untuk memperkuat penegakan hukum, serta tindak lanjut atas atensi Menteri Keuangan (Menkeu) kepada jajaran Bea Cukai agar menindak tegas praktik penyelundupan yang merugikan negara dan mengancam kelestarian sumber daya alam. Halaman :123 Lihat Juga : Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! bea cukai pelabuhan tanjung priok trenggiling kamboja satwa dilindungi Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Barang saat Ramadan Bea Cukai: ATA Carnet Kunci Sukses Penyelenggaraan Konser Dream Theater di Ancol Bea Cukai-Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Sabu di Sunter, 13 Kg Narkoba Disita JICT Raih Penghargaan Zero Fatality 2025: Keselamatan Fondasi Produktivitas KPK Ungkap Setoran Rp 7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai untuk Loloskan Barang KW KPK: Perkara Korupsi Bea Cukai Berkaitan dengan Maraknya Rokok Ilegal KPK Tahan Kasi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea Cukai Budiman terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Rekomendasi Konflik Timur Tengah Meluas, Rusia Bidik 40% Pangsa Pasar Minyak India KSP Sebut Penerima Manfaat Program MBG Tembus 61 Juta Orang Pertamina Patra Niaga Bersama Telkomsel Hadirkan Paket Data dengan Benefit E-Voucher BBM bagi Pengemudi Ojol Selengkapnya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Resmi Ditetapkan Tersangka Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kenakan Rompi Oranye KPK Prabowo Duduk Diapit SBY dan Jokowi saat Makan Malam di Istana Berita Terkini Selengkapnya Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi 2,1 Juta Tiket Kereta Api Lebaran Ludes Terjual, Terbanyak Tujuan Yogyakarta Program Berbagi Takjil, Bank Mandiri Permudah Warga Surabaya Berbuka Puasa Catatkan Prestasi Positif, PT IIM Raih Enam Penghargaan Bergengsi Banjir Terjang Magelang, 1 Orang Meninggal dan 4 Hilang Terseret Arus Data BPS Ungkap Angka Kesejahteraan Warga Tangsel Meningkat Selengkapnya Sisi Gelap Game Online Intai Pelajar Akhir Kisah 5 Menteri di Kabinet Merah Putih Terpopuler 1 OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang Termasuk Sekda ke Jakarta 2 OTT Fadia Arafiq, KPK Juga Gelar Pemeriksaan di Pekalongan 3 Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon, Saksi Serahkan Bukti Screenshot hingga Paper Email 4 Alami Kecelakaan, Bos Rokok HS Berikan Beasiswa bagi Korban hingga Kuliah 5 OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Tetapkan Status Hukum Infografis Pengadilan China Melelang 100 Ton Buaya Hidup Rp9,2 Miliar Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved
Bea Cukai Priok: Ekspor Ilegal 3 Ton Trenggiling Rp183 Miliar Akan Dikirim ke Kamboja
