Pengadilan Tipikor Mendadak Banjir Karangan Bunga, Ada Apa? login HOME MARKET MY MONEY NEWS TECH LIFESTYLE SHARIA ENTREPRENEUR CUAP CUAP CUAN CNBC TV Search Search Search History Loading… RESEARCH OPINION PHOTO VIDEO INFOGRAPHIC BERBUATBAIK.ID CNBC Indonesia News Foto News FOTO Pengadilan Tipikor Mendadak Banjir Karangan Bunga, Ada Apa? Comment SHARE url telah tercopy CNBC Indonesia/Faisal Rahman, CNBC Indonesia 04 March 2026 18:20 Warga berjalan di dekat deretan karangan bunga dukungan untuk Hakim Anggota Mulyono di depan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Karangan bunga tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap Hakim Anggota Mulyono yang menyatakan dissenting opinion saat musyawarah majelis dalam putusan vonis kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Hakim Mulyono meragukan prosedur, jumlah dan kualitas hasil penghitungan keuangan negara dalam perkara ini. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Pantauan CNBC Indonesia di lokasi, deretan karangan bunga tersebut nampak berjejer dan memenuhi trotoar Pengadilan Tipikor Jakarta. Beberapa karangan bunga bahkan terlihat bertumpuk. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Keberadaan karangan bungan tersebut menjadi perhatian bagi pejalan kaki yang melintasi trotoar tersebut. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) “Keadilan adalah fakta dan hati nurani” tulis salah satu karangan bunga di depan Pengadilan Tipikor. “Karangan bunga sudah ada mulai dari tadi pagi,” kata salah satu petugas keamanan Pengadilan Tipikor Jakarta. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Sebagai informasi, dalam sidang vonis kasus korupsi tata kelola minyak mentah yang menyeret sembilan terdakwa tersebut, Hakim Mulyono mengatakan bahwa kerugian perusahaan akibat keputusan bisnis itu tidak boleh dipidanakan. Namun, jika keputusan bisnis itu menyimpang dan beritikad buruk, maka harus ditindak. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) “Sehingga bila ada kerugian bisnis yang wajar atau bahkan tidak ada kerugian bisnis yang nyata, tapi ada kerugian perusahaan menurut penegak hukum, keputusan bisnis tersebut tidak dikriminalisasi atau dipidanakan, tapi kalau memang ada penyimpangan penting, beritikad buruk, tetap ditindak,” ujarnya. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) Add as a preferred source on Google Tags #hakim mulyono #pengadilan tipikor jakarta #korupsi #tata kelola minyak mentah #bbm #karangan bunga #foto cnbc indonesia #foto Loading… Loading… Loading… Recommendation SHOW MORE 1. Loading… 2. Loading… 3. Loading… part of Add as a preferred source on Google Connect With Us ©2026 CNBC Indonesia, A Transmedia Company Kategori Market My Money News Tech Lifestyle Sharia Entrepreneur Cuap Cuap Cuan Research Opinion Photo Video Infographic Berbuatbaik.id Layanan berbuatbaik.id Pasangmata Adsmart detikEvent Trans Snow World Trans Studio Informasi Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Karir Disclaimer CNBC Indonesia My Investment Jaringan Media CNN Indonesia CNBC Indonesia Haibunda Insertlive Beautynesia Female Daily CXO Media
Related Posts
Davina Karamoy dan Ardhito Pramono Saling Repost Konten Valentine, Ada Apa?
- CSNBro
- 16 Februari 2026
- 0
Davina Karamoy dan Ardhito Pramono Saling Repost Konten Valentine, Ada Apa?
Purbaya Perpanjang Penempatan SAL Rp200 Triliun di Perbankan, OJK: Pacu Kredit Dua Digit
- CSNBro
- 26 Februari 2026
- 0
Purbaya Perpanjang Penempatan SAL Rp200 Triliun di Perbankan, OJK: Pacu Kredit Dua Digit
8 Fenomena Langit Sepanjang Maret, Ekuinoks Terjadi Saat Lebaran
- CSNBro
- 28 Februari 2026
- 0
8 Fenomena Langit Sepanjang Maret, Ekuinoks Terjadi Saat Lebaran
