Pentas Seni Sekolah di Jakarta Resmi Bebas Pajak 100%, Dari SD sampai SMA : Okezone Economy Advertisement Advertisement Advertisement Home Hot Issue Market Update Smart Money Inspirasi Bisnis Property Glossary Oke Promo Indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Indeks Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile Advertisement HOME FINANCE HOT ISSUE Pentas Seni Sekolah di Jakarta Resmi Bebas Pajak 100%, Dari SD sampai SMA Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2026 |15:39 WIB Pentas seni sekolah di Jakarta kini bisa digelar tanpa khawatir soal pajak. (Foto: Okezone.com) A A A Share https://economy.okezone.com/read/2026/03/04/320/3204971/pentas-seni-sekolah-di-jakarta-resmi-bebas-pajak-100-dari-sd-sampai-sma Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Pentas seni sekolah di Jakarta kini bisa digelar tanpa khawatir soal pajak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membebaskan 100% Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk semua pertunjukan kesenian yang diselenggarakan sekolah, mulai dari SD hingga SMA. Kebijakan ini memberi ruang bagi siswa mengekspresikan kreativitas mereka, mulai dari musik, tari, drama, hingga peragaan busana, tanpa terbebani biaya pajak. Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda Jakarta, Morris Danny, menjelaskan bahwa pentas seni sekolah selalu menjadi momen yang dinanti siswa-siswi. Kegiatan ini menjadi wadah bagi pelajar untuk menyalurkan bakat sekaligus mempererat kebersamaan. Baca Juga: Ekonomi Australia Tumbuh 2,6 Persen pada 2025, Lampaui Ekspektasi “Kini, penyelenggaraan pentas seni di sekolah mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui kebijakan pembebasan pajak,” ujarnya, Rabu (4/3/2026). Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pergelaran kesenian termasuk dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan. Namun, melalui Keputusan Gubernur Nomor 852 Tahun 2025 tentang Kriteria Pemberian Pengurangan dan Pembebasan Pokok PBJT, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan pembebasan 100% PBJT bagi pentas seni yang diselenggarakan oleh sekolah. Sekolah dapat tetap menghadirkan acara yang inspiratif dan edukatif tanpa terbebani pajak, sekaligus tetap selaras dengan ketentuan perpajakan daerah yang berlaku. Baca Juga: Penerimaan Pajak dari Fintech hingga Kripto Capai Rp47,18 Triliun per Januari 2026 Berlaku untuk Semua Jenjang Pendidikan Pembebasan 100% PBJT berlaku untuk jenjang: SD/MI dan sederajat SMP/MTs dan sederajat Baca Juga: Orang RI Makin Banyak Aktivasi Akun Coretax Tembus 14,6 Juta, 4,6 Juta Wajib Pajak Lapor SPT SMA/SMK/MA/MAK dan sederajat Kegiatan harus melibatkan peran serta langsung dari guru, murid, dan wali murid sebagai bagian dari aktivitas sekolah. Baca Juga: Aturan PBJT Hiburan Tegaskan Batasan Objek Pajak Halaman: 1 2 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Pajak Barang dan Jasa Tertentu PBJT Pentas Seni Penerimaan Pajak Pajak Share https://economy.okezone.com/read/2026/03/04/320/3204971/pentas-seni-sekolah-di-jakarta-resmi-bebas-pajak-100-dari-sd-sampai-sma Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Pelaporan SPT Tahunan Capai 5,2 Juta, Aktivasi Akun Coretax Sudah 14,9 Juta Penerimaan Pajak dari Fintech hingga Kripto Capai Rp47,18 Triliun per Januari 2026 Aturan PBJT Hiburan Tegaskan Batasan Objek Pajak Tak Semua Parkiran Kena Pajak, Simak Aturan Terbarunya Hotel hingga Losmen Kena Pajak, Asrama dan Rumah Pribadi Dikecualikan Pajak Google hingga Netflix Tetap Ditarik Meski Ada Perjanjian ART Indonesia-AS Telusuri berita finance lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Syarat dan Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen PLN di Maret 2026 THR PNS 2026 Cair Rp55 Triliun, 100% Dibayar Penuh THR PNS 2026 Rp55 Triliun Sudah Cair! Dibayar 100% Tanpa Dipotong, Gaji ke-13 Juni Segini Besaran BHR Driver Ojol dan Kurir di Lebaran 2026 BHR Ojol Gojek 2026 Meningkat! Paling Rendah Naik 3-4 Kali Jadi Rp150-Rp200 Ribu, Ini Kriteria Penerimanya Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement
Pentas Seni Sekolah di Jakarta Resmi Bebas Pajak 100%, Dari SD sampai SMA
