Kapal Ferry Banyak Kosong saat Mudik, Gapasdap Soroti Kebijakan SKB Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Nusantara Kapal Ferry Banyak Kosong saat Mudik, Gapasdap Soroti Kebijakan SKB Sucipto Rabu, 04 Maret 2026 – 13:03 WIBloading… Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa dalam praktik operasional sering terjadi kondisi di mana kapal ferry tidak dapat beroperasi secara optimal saat mudik Lebaran. Foto/Ist A A A JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) mendukung langkah pemerintah menjaga kelancaran, keamanan, dan keselamatan transportasi angkutan mudik Lebaran. Namun hasil evaluasi di lapangan, industri penyeberangan menghadapi tantangan yang cukup berat selama pemberlakuan kebijakan pengaturan arus mudik melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi.Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menjelaskan bahwa dalam praktik operasional sering terjadi kondisi di mana kapal ferry tidak dapat beroperasi secara optimal.Baca juga: Gapasdap: Kemacetan di Merak–Bakauheni saat Nataru Akibat Keterbatasan Dermaga “Pada lintasan strategis seperti Merak–Bakauheni maupun Ketapang–Gilimanuk, jumlah kapal sebenarnya sudah mencukupi bahkan cenderung berlebih. Persoalan yang terjadi lebih disebabkan oleh keterbatasan kapasitas dermaga sehingga banyak kapal tidak dapat beroperasi secara optimal,” ujarnya, Rabu (4/3/2026). Halaman :123 Lihat Juga : Lemkapi: Kebijakan Kapolri Terapkan FIFO untuk Cegah Penumpukan Pemudik di Pelabuhan Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendala Dermaga, Gapasdap: Kaji Ulang Izin Kapal Baru Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! mudik lebaran pelabuhan kapal penyeberangan gapasdap kapal ferry Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Lemkapi: Kebijakan Kapolri Terapkan FIFO untuk Cegah Penumpukan Pemudik di Pelabuhan Penyeberangan Merak–Bakauheni Terkendala Dermaga, Gapasdap: Kaji Ulang Izin Kapal Baru Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Mulai Dibuka, Begini Caranya Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Dibuka 22 Februari, Ini Syarat Daftarnya Di Peringatan HPN 2026 Pelindo Tegaskan Peran Strategis Pelabuhan Banten dalam Sistem Logistik Nasional Beban Operasional Melonjak, Gapasdap Minta Pemerintah Selamatkan Industri Penyeberangan Truk Dilarang Beroperasi selama 17 Hari saat Lebaran, DPR: Bebani Industri dan Sopir Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali, Ini Tanggalnya! Polri Siapkan Rekayasa Lalin Contraflow hingga One Way saat Arus Mudik Lebaran 2026 Rekomendasi Alasan Oppo A6s Nekat Pasang Baterai 7.000mAh dan Anti-Air Level Dewa Gimmick Layar 6200 Nits: Menguliti Cacat Tersembunyi Motorola Razr Fold di MWC 2026 PB Orado Perkuat Pembinaan dan Tata Kelola Olahraga Domino di Jawa Timur Selengkapnya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kenakan Rompi Oranye KPK Prabowo Duduk Diapit SBY dan Jokowi saat Makan Malam di Istana OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap Berita Terkini Selengkapnya Kunjungi Pengobatan Gratis di Tangerang, Marinus PDIP: Manfaatkan, Biaya Berobat Mahal Bea Cukai Priok Gagalkan Ekspor Ilegal 3 Ton Sisik Trenggiling Rp183 Miliar 5 Pesan Pramono Saat Melantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta Kapal Ferry Banyak Kosong saat Mudik, Gapasdap Soroti Kebijakan SKB Musim Kemarau Diprediksi Mulai April 2026, BMKG: Bakal Lebih Panjang! DPRD Bandung Berupaya Tekan Tren Penurunan Kelahiran lewat Raperda Baru Selengkapnya Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya? Umrah Mandiri Dilegalkan, Jemaah Bakal Booming? Terpopuler 1 Gerhana Bulan Total Hari Ini, Catat Waktunya! 2 OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Bawa 11 Orang Termasuk Sekda ke Jakarta 3 OTT Fadia Arafiq, KPK Juga Gelar Pemeriksaan di Pekalongan 4 Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon, Saksi Serahkan Bukti Screenshot hingga Paper Email 5 Alami Kecelakaan, Bos Rokok HS Berikan Beasiswa bagi Korban hingga Kuliah Infografis Spesifikasi dan Daya Tempur Kapal Induk Pertama Indonesia Giuseppe Garibaldi Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved
Kapal Ferry Banyak Kosong saat Mudik, Gapasdap Soroti Kebijakan SKB
