Polresta Cirebon Sikat Jaringan Narkoba Awal 2026: 12 Kasus Terungkap, 16 Pengedar Diringkus

Polresta Cirebon Sikat Jaringan Narkoba Awal 2026: 12 Kasus Terungkap, 16 Pengedar Diringkus – Tribratanews Polda Jabar No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA No Result View All Result No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA Home Berita Polresta Cirebon Sikat Jaringan Narkoba Awal 2026: 12 Kasus Terungkap, 16 Pengedar Diringkus Februari 13, 2026 in Berita, Hukum, Narkoba Reading Time: 2 mins read Polresta Cirebon menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di awal tahun 2026. Hanya dalam periode Januari hingga Februari, kepolisian berhasil membongkar 12 kasus narkoba dan mengamankan 16 tersangka dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Cirebon. Keberhasilan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif guna memutus rantai peredaran zat terlarang yang merusak generasi muda di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dominasi Obat Keras dan Ragam Modus Transaksi Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, merinci bahwa pengungkapan ini mencakup berbagai jenis narkotika. Dari 12 kasus yang ditangani, mayoritas merupakan peredaran obat keras terbatas (sediaan farmasi tanpa izin) sebanyak 8 kasus, disusul 3 kasus sabu-sabu, dan 1 kasus ganja kering. Dalam menjalankan aksinya, para pengedar menggunakan modus operandi yang bervariasi untuk mengelabui petugas. “Para pelaku menggunakan modus transaksi yang beragam, mulai dari pertemuan langsung, sistem bayar di tempat atau Cash on Delivery (COD), hingga metode lainnya yang terus dikembangkan oleh para sindikat ini,” jelas Kombes Pol Imara Utama dalam konferensi pers, Kamis (12/2/2026). Baca Juga  Korlantas Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran 2025: Contraflow, One Way Bertahap, hingga One Way NasionalSita 10 Ribu Butir Pil dan Belasan Gram Narkotika Dari tangan ke-16 tersangka, Polresta Cirebon berhasil mengamankan sejumlah barang bukti signifikan yang siap edar, antara lain Obat Keras Terbatas: 10.501 butir, Sabu-sabu: 5,9 gram, Ganja Kering: 1,1 gram, serta Uang tunai senilai Rp 4,04 juta, telepon genggam, timbangan digital, dan alat pengemasan. Ancaman Hukuman Berat Menanti Polresta Cirebon memastikan proses hukum berjalan tegas guna memberikan efek jera. Tersangka peredaran sabu dan ganja dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara mulai dari 6 hingga 20 tahun, serta denda maksimal Rp13 miliar. Sementara itu, pengedar obat keras tanpa izin dijerat dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang membawa ancaman pidana penjara hingga 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. “Kami tidak akan berhenti di sini. Polresta Cirebon akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan benar-benar bebas dari narkoba,” tegas Kombes Pol Imara. ShareTweetSend Previous Post Operasi Keselamatan Lodaya 2026: Polsek Terisi Edukasi Santri Ponpes Miftahul Ulum Tertib Berlalu Lintas Next Post Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman, Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Sidak Dua Pasar BeritaTerkait Berita Usung Strategi “Keroyok Bareng”, Polda Jabar Gandeng Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Pangan Februari 13, 2026 Berita Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman, Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Sidak Dua Pasar Februari 13, 2026 Berita Operasi Keselamatan Lodaya 2026: Polsek Terisi Edukasi Santri Ponpes Miftahul Ulum Tertib Berlalu Lintas Februari 13, 2026 Discussion about this post Berita Terbaru Berita Usung Strategi “Keroyok Bareng”, Polda Jabar Gandeng Lintas Sektor Perkuat Ketahanan Pangan Februari 13, 2026 Pastikan Harga Sembako Stabil dan Stok Aman, Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Sidak Dua Pasar Februari 13, 2026 Polresta Cirebon Sikat Jaringan Narkoba Awal 2026: 12 Kasus Terungkap, 16 Pengedar Diringkus Februari 13, 2026 Operasi Keselamatan Lodaya 2026: Polsek Terisi Edukasi Santri Ponpes Miftahul Ulum Tertib Berlalu Lintas Februari 13, 2026 Tinjau SPPG Palmerah, Presiden Prabowo Minta Menu MBG Disajikan dalam Kondisi Hangat Februari 13, 2026 Presiden Prabowo Resmikan 1.179 Polri Di Palmerah Februari 13, 2026 Bandung         Indramayu Powered by Evermos Tentang Kami Pedoman Media Siber Kontak Indeks No Result View All Result Berita Nasional Internasional Hukum Sosial Budaya Keamanan Kesehatan Olahraga CEK FAKTA © 2025 Tribratanews Polda Jabar – Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *