Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Tim Hukum KPK Bacakan Jawaban 

Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Tim Hukum KPK Bacakan Jawaban  Get iNews App with new looks! Scan this QR or download app from: Search Mode Gelap Bantu kami untuk merekomendasikan konten dengan melengkapi data diri Anda di sini Dashboard Logout Login Network Advertisement Home Nasional Internasional Megapolitan Ramadan Your browser does not support the audio tag. Listen A A Aa Text Comment Share: copy link article Link Copied! Read Next : KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Selesai Dihitung, Bukti Korupsi Yaqut? Baca Selengkapnya Advertisement . Scroll to see content News Nasional Detail Berita Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Tim Hukum KPK Bacakan Jawaban  Rabu, 04 Maret 2026 – 11:03:00 WIB Share copy link article Link Copied! Ari Sandita Murti Sidang praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas beragendakan pembacaan jawaban dari pihak KPK atas gugatan praperadilan yang diajukan. (Foto: Ari Sandita) Advertisement . Scroll to see content JAKARTA, iNews.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal Gus Yaqut, Rabu (4/3/2026) ini. Agenda sidang hari ini dengan pembacaan jawaban dari kubu KPK.Berdasarkan pantauan di lokasi, sidang praperadilan tersebut digelar pada sekira pukul 10.00 WIB, yang mana sidang dipimpin Hakim Tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Ada lima orang yang hadir sebagai tim pengacara eks Menag Yaqut, begitu juga dari tim hukum KPK berjumlah 5 orang. Baca Juga Rudal Iran Menghantam Pangkalan Militer AS Terbesar di Timur Tengah Saat ini, tim hukum KPK selaku pihak Termohon tengah membacakan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan Gus Yaqut tersebut. Isinya berupa bantahan atas gugatan praperadilan yang sebelumnya telah dibacakan tim pengacara Gus Yaqut pada sidang sebelumnya. Page: 1 2 Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow Tags: yaqut cholil qoumas praperadilan kpk pn jakarta selatan gugatan Related News Nasional KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Selesai Dihitung, Bukti Korupsi Yaqut? Nasional Yaqut Ngaku Bagi Kuota Haji 50:50 Demi Keselamatan Jemaah, KPK: Alasan yang Tidak Pas Nasional Gus Yaqut soal Kasus Kuota Haji: Kebenaran Pasti Menemukan Jalannya Sendiri Nasional Sidang Praperadilan Yaqut Ditunda, KPK Janji Hadir Pekan Depan Nasional Praperadilan Paulus Tannos Ditolak, KPK: Tegaskan Langkah Hukum dalam Koridor Tepat Nasional KPK Ungkap OTT Bupati Pekalongan terkait Pengadaan Outsourcing Lihat Berita Lainnya Advertisement Advertisement Advertisement Logo Inews Part of Instagram Facebook Twitter Youtube Tiktok Download App from Play Store Download App from Play Store Company Profile Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Disclaimer Terms of Services Privacy Policy Kontak Kami Informasi MNC Group Business Profile MNC Group MNC portal Okezone SINDOnews IDX Channel Copyright ©2024 iNews.id. All Rights Reserved   Kanal Beranda iNews TV News Daerah Finance Sport Lifestyle Travel Otomotif Techno Multimedia Indeks MNC Portal Okezone IDX Channel SINDOnews Live TV iNews TV RCTI MNC TV GTV iNews Network Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut Sumatra Jawa Kalimantan Sulawesi Papua Kepulauan Nusa Tenggara Kepulauan Maluku Network Updates News updates from 99+ regions Personalize Your News Get your customized localnews Close Ads X x

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *