Menko Yusril Nilai Parliamentary Threshold Tidak Perlu Ada, Ini Alasannya! : Okezone News Advertisement Advertisement Advertisement home nasional megapolitan international nusantara infografis indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile INFOGRAFIS INDEKS Advertisement HOME NEWS NASIONAL Menko Yusril Nilai Parliamentary Threshold Tidak Perlu Ada, Ini Alasannya! Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2026 |01:41 WIB Menko Yusril Nilai Parliamentary Threshold Tidak Perlu Ada, Ini Alasannya! A A A Share https://news.okezone.com/read/2026/03/04/337/3204847/menko-yusril-nilai-parliamentary-threshold-tidak-perlu-ada-ini-alasannya Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar Seminar Nasional yang membahas secara khusus terkait Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen, di Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri pengurus DPP Partai Nonparlemen yang tergabung dalam GKSR seperti Partai Perindo, dari Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat dan Partai Berkarya. Baca Juga: 4 Strategi Iran Melumpuhkan AS dan Israel, dari Kota Rudal hingga Perang Tanpa Batas Menteri Koodinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai Parliamentary Threshold tak perlu ada. Karena PT tak memiliki kaitan dengan stabilitas politik, parlemen, dan lain sebagainya. Yusril juga menceritakan tentang sejarah Threshold di Pemilu tahun 1955 itu, yang diikuti oleh 49 partai, namun hanya 8 partai yang memiliki kursi di parlemen. Baca Juga: Menko Yusril Geram Oknum Brimob Aniaya Siswa SMP hingga Tewas: Tidak Berperikemanusiaan! “Ada satu kursi fraksi PIR Azahrain. PNI dan Masyumi 58 kursi, NU 45, PKI 37 kursi. Apakah tanpa PT, Pemerintah tak stabil? Saat itu, tak stabilnya karena soal politik kekuasaan,” terang Yusril. Sementara pada Pemilu-pemilu berikutnya, lanjut dia, hingga tersisa 3 partai, tak ada juga threshold. “Perlu penyederhanaan, supaya poltik stabil? Nggak juga. Jadi, biarkan saja partai banyak, dia akan sederhana sendiri,” terangnya. Baca Juga: Heboh Ammar Zoni Ngaku Diperas, Yusril: Kita Sedang Dalami! Soal putusan MK, ungkap Yusril, Pemerintah telah membahas hal itu. Namun, masih ada tarik ulur, dan pihaknya terus mencoba untuk merumuskan secara rasional. Salah satunya, lanjut dia, penentuan berapa kursi Parlemen, tidak lagi berdasarkan pada persentase. Tapi, berapa banyak komisi yang ada di DPR. Baca Juga: Yusril soal WNI Jadi Tentara Asing: Kewarganegaraan Tidak Otomatis Hilang “Ada 13 komisi, kalau satu partai minimun 1 kursi per komisi, maka ada 13 kursi minimun yang harus didapat satu fraksi. Bagaimana partai yang hanya dapat 12 kursi ke bawah? Supaya dapat 13, gabung dengan yang lain jadi satu fraksi. Ini cara yang sedang saya usulkan ke DPR. Ini jalan keluar lebih praktis,” terangnya. Yusril juga berjanji akan menjembatani GKSR dan elemen pro demokrasi, untuk mengakomodasi suara rakyat. Dia menyarankan, GKSR terus berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR. Baca Juga: Perindo Ingatkan jika Putusan MK soal Parliamentary Threshol Tak Diakomodir Bisa Buat Produk Hukum Cacat “Pemerintah terbuka. Saya akan jadi penghubung dengan teman-teman semua,” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum GKSR yang juga Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (OSO) mengapresiasi para tokoh bangsa, para pagar konstitusi, dan pejuang demokrasi yang hadir dalam forum tersebut. Kata OSO, GKSR hadir sebagai perwakilan kedaulatan rakyat. GKSR adalah kumpulan partai yang meski tak punya kursi, tapi punya legitimasi suara rakyat. “Kami bukan gerakan antikonstitusi, 8 partai nonparlemen sah sebagai representasi warga negara. Kami mencegah kerdilisasi politik dan demokrasi, memastikan tak ada suara rakyat yang hilang,” tegasnya. Halaman: 1 2 3 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Pemerintah Pemilu 2029 Yusril ihza Mahendra Parliamentary Threshold Share https://news.okezone.com/read/2026/03/04/337/3204847/menko-yusril-nilai-parliamentary-threshold-tidak-perlu-ada-ini-alasannya Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Pemerintah Reforestasi Taman Nasional Tesso Nilo Tahun Ini, Targetkan 2.557 Hekatare Perindo Ingatkan jika Putusan MK soal Parliamentary Threshol Tak Diakomodir Bisa Buat Produk Hukum Cacat Momen Prabowo Duduk Diapit SBY dan Jokowi saat Makan Malam di Istana Pemerintah Minta Daerah Buat Inovasi yang Berdampak Nyata untuk Masyarakat Perang AS-Iran Memanas! Pemerintah Pastikan Pelindungan untuk Pemulangan Jamaah Umrah Presiden Prabowo Gelar Silaturahmi dan Diskusi dengan Tokoh Bangsa di Istana Merdeka Telusuri berita news lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Waspada Cuaca Ekstrem, Tiga Bibit Siklon Tropis Kepung Indonesia Breaking News! KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Iran Gunakan Rudal Balistik Qadr, Gempur Israel dan Pangkalan Militer AS Iran Tutup Selat Hormuz, Peringatkan Kapal yang Mencoba Lewat Akan Diserang Prabowo Undang Jokowi, Megawati, dan SBY ke Istana Malam Ini Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement
Menko Yusril Nilai Parliamentary Threshold Tidak Perlu Ada, Ini Alasannya!
