436.000 Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir OJK, Dana Korban Rp566,1 Miliar Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Home Makro Bursa Finansial Sektor Riil Indeks Log in Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Bursa Finansial 436.000 Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir OJK, Dana Korban Rp566,1 Miliar Anggie Ariesta Selasa, 03 Maret 2026 – 18:28 WIBloading… Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki) mengungkapkan, bahwa nilai dana yang berhasil diamankan dari langkah pemblokiran ini mencapai ratusan miliar rupiah. Foto/Dok A A A JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas dalam memberantas praktik penipuan keuangan di Indonesia. Melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC), otoritas telah membekukan ratusan ribu rekening guna melindungi dana masyarakat dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di sektor finansial.Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki) mengungkapkan, bahwa nilai dana yang berhasil diamankan dari langkah pemblokiran ini mencapai ratusan miliar rupiah. Baca Juga: Bank Bangkrut Sepanjang 2026 Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Bali “Selanjutnya terkait dengan Indonesia Anti-Scam Center, kami dapat menyampaikan bahwa jumlah rekening yang sudah di blokir sebanyak 436.727 rekening dengan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp566,1 miliar,” kata Kiki dalam konferensi pers Hasil RDKB OJK, Selasa (3/3/2026).Selain rekening bank, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah memblokir puluhan ribu nomor telepon yang terindikasi kuat digunakan untuk aktivitas penipuan. Tingginya aktivitas ilegal tercermin dari masifnya laporan masyarakat. Sejak awal tahun hingga 5 Februari, OJK menerima lebih dari 65 ribu permintaan layanan. Khusus untuk entitas ilegal, terdapat 6.792 pengaduan yang didominasi oleh masalah pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 5.470 laporan, disusul investasi ilegal, dan gadai ilegal.Menanggapi hal tersebut, Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) langsung melakukan pembersihan secara masif di ruang digital. Baca Juga: Polri Sita Rp154 Miliar Uang Judi Online, Ratusan Rekening Dibekukan “Satgas pasti menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan 953 entitas pinjol dan juga penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” ungkap Kiki. Halaman :12 Lihat Juga : Cari Bos Baru OJK, Purbaya Blak-blak Soal Beberapa Pelamar Bank Bangkrut Sepanjang 2026 Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Bali Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! pemblokiran rekening ojk otoritas jasa keuangan ojk penipuan perbankan Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Cari Bos Baru OJK, Purbaya Blak-blak Soal Beberapa Pelamar Bank Bangkrut Sepanjang 2026 Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Bali Purbaya Buka Suara Soal Bursa Calon Pimpinan OJK: Sebagian Bukan Orang Jago Purbaya Tepis Isu Misbakhun Daftar Calon Ketua OJK: Tidak, Itu Politik Nama Misbakhun Santer jadi Ketua OJK, Ekonom Ingatkan Harus Profesional Moody’s Revisi Outlook Himbara, OJK: Kami Tidak Khawatir OJK: Stabilitas dan Mendorong Pertumbuhan Regulator Mundur, IHSG Tersungkur: Ketika Krisis Kepercayaan Menghantam Pasar Modal Dukung Presiden Prabowo Bereskan BEI, GPA Minta Polri Usut Tuntas Oligarki Pasar Rekomendasi Meledak di Awal, Mengapa Penjualan DEADLINE BLACKPINK Turun Tajam? Serangan AS dan israel ke iran Bukti Keterlibatan AI dalam Militer IRGC Klaim Bertanggung Jawab Serangan terhadap Kantor Netanyahu Selengkapnya OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap Sidang Isbat Penetapan Idulfitri 1447 H pada Kamis 19 Maret…. Deretan 17 Brigjen Pol Masuk Daftar Mutasi Polri 27 Februari…. Berita Terkini Selengkapnya Imbas Penutupan Selat Hormuz, Indonesia Alihkan Impor Minyak dari Timur Tengah ke AS Belanja Kebutuhan Makin Hemat dengan Watsons 3.3 Ramadan Sale Rakor Operasi Ketupat 2026, Jasa Raharja Fokus Percepatan Jaminan Dukung Pasokan BBM Lebaran, Elnusa Petrofin Optimalkan Sistem Monitoring Digital 436.000 Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir OJK, Dana Korban Rp566,1 Miliar Iran Lumpuhkan Produksi Migas Israel, Qatar hingga Arab Saudi Selengkapnya Polemik Alumni LPDP, Perlukah Sistem Seleksi Dievaluasi? Belajar dari Bencana Sumatera Terpopuler 1 Iran Bakar Kilang Minyak Saudi Aramco, Pasokan Energi Global Terancam 2 Iran Blokade Selat Hormuz, Bagaimana Nasib Impor BBM dan LPG Indonesia dari AS 3 Perang Iran vs AS-Israel Guncang Bursa RI, IHSG Rontok 2,66% di Akhir Sesi 4 Harga Emas Terus Meroket, Hari Ini Naik Rp50 Ribu Jadi Rp3.135.000 per Gram 5 3 Unit Usaha Pertamina Kena Efek Serangan AS-Israel ke Iran, Pasokan BBM Bakal Terganggu? Infografis Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved
436.000 Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir OJK, Dana Korban Rp566,1 Miliar
