Pertegas Hak Warga, Pansus 12 Matangkan Aturan Main Kesejahteraan Sosial di Bandung

Pertegas Hak Warga, Pansus 12 Matangkan Aturan Main Kesejahteraan Sosial di Bandung   Get SindoNews App Baca berita lebih mudah Scan QR Code untuk download aplikasi: Log in     Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks Home Nusantara Jabodetabek Cerita Pagi Indeks   Log in     Kanal Beranda Nasional Internasional Daerah Lifestyle Sports Ekonomi Bisnis Teknologi Otomotif Edukasi Kalam Multimedia SINDOnews TV Indeks Today’s HI-LITE More SindoScope More Live TV RCTI GTV MNC TV iNews Radio Live MNC Trijaya Global Radio V Radio RDI MNC Networks RCTI+ Vision+ MotionPay Motion Life Motion Trade Motion Banking Mister Aladin Home Nusantara Pertegas Hak Warga, Pansus 12 Matangkan Aturan Main Kesejahteraan Sosial di Bandung Atik Untari Selasa, 03 Maret 2026 – 09:42 WIBloading… Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman (Berbaju merah). A A A BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung saat ini tengah mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kesejahteraan Sosial.Anggota Pansus 12 DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman mengatakan, Raperda ini pada awalnya diusulkan sebagai perubahan kedua atas Perda Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.Namun, menurut Christian, dalam dinamika pembahasan, substansi perubahan ternyata lebih dari 50% sehingga nanti sifatnya akan mencabut perda lama dan akan menjadi perda baru.”Raperda inu telah melakukan penyesuaian kebijakan daerah dengan regulasi nasional terbaru, sekaligus merespons berbagai persoalan kesejahteraan sosial yang berkembang di masyarakat,” ujar Christian Christian mengatakan, salah satu poin penting dalam pembahasan adalah penyelarasan dengan ketentuan Kementerian Sosial terkait Pengumpulan Uang dan Barang (PUB). Regulasi terbaru mengatur lebih ketat mekanisme perizinan, pelaporan, dan pertanggungjawaban kegiatan penggalangan dana maupun barang. “Ketentuan ini diadopsi dalam raperda untuk memastikan setiap kegiatan PUB di Kota Bandung berjalan transparan dan terhindar dari potensi penyalahgunaan,” ujarnya. Halaman :12 Lihat Juga : Wujudkan Bandung Lebih Tertib, Pansus 13 DPRD Kebut Pembahasan Raperda Trantibumlinmas Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari Follow Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga! dprd kota bandung Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkait Wujudkan Bandung Lebih Tertib, Pansus 13 DPRD Kebut Pembahasan Raperda Trantibumlinmas Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi Rekomendasi IHSG Hari Ini Dibuka Merayap Naik ke 8.059, Transaksi Awal Rp5,9 Triliun Kejagung Buka Suara soal Hakim Beda Pendapat Vonis Kerry Anak Riza Chalid 10 Pertarungan Tinju Paling Laris dalam Sejarah, Mayweather Tak Tertandingi Selengkapnya OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap Sidang Isbat Penetapan Idulfitri 1447 H pada Kamis 19 Maret…. Deretan 17 Brigjen Pol Masuk Daftar Mutasi Polri 27 Februari…. Berita Terkini Selengkapnya BMKG Pantau Pergerakan 3 Bibit Siklon Tropis yang Kepung Indonesia Peringatan Dini BMKG: Jabodetabek Berpotensi Hujan Lebat pada 3-7 Maret 2026 Pertegas Hak Warga, Pansus 12 Matangkan Aturan Main Kesejahteraan Sosial di Bandung 3 Bibit Siklon Tropis Kepung Indonesia, BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem Gerhana Bulan Total Hari Ini, Catat Waktunya! Jadwal Salat dan Imsakiyah Kota Medan Hari Ini, 13 Ramadan 1447 H Selengkapnya Polemik Alumni LPDP, Perlukah Sistem Seleksi Dievaluasi? Belajar dari Bencana Sumatera Terpopuler 1 Mutasi Polri Terbaru 2026, Brigjen Pol Yusuf Ditunjuk Jadi Wakapolda Kalimantan Utara 2 Baku Tembak dengan KKB di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas dan Sita Ratusan Amunisi 3 Kemendagri Sarankan Gubernur Kaltim Tinjau Ulang Pembelian Mobil Dinas Rp8,5 Miliar 4 Puncak Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Dimulai Pukul 18.03 WIB, Bisa Diamati secara Langsung! 5 Petugas Gabungan Masih Berusaha Padamkan Karhutla Parigi Moutong Infografis 12 Negara yang Menolak Ide Relokasi Warga Gaza oleh Trump Shares Selengkapnya Kanal Nasional Daerah Lifestyle Ekonomi Bisnis Teknologi Edukasi Multimedia   Internasional Sports Otomotif Kalam Hi-Lite Sindoscope MNC Portal Okezone.com iNews.id IDX Channel About Us Tentang Kami Redaksi Privacy Policy Kode Etik Sitemap Disclaimer Term of Service Kontak Kami Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *