Kapan Batas Waktu Akhir Lapor Pajak SPT Tahunan Untuk ASN? Ini Cara Lapor via Onlineamp;nbsp;

Kapan Batas Waktu Akhir Lapor Pajak SPT Tahunan Untuk ASN? Ini Cara Lapor via Online : Okezone Economy Advertisement Advertisement Advertisement Home Hot Issue Market Update Smart Money Inspirasi Bisnis Property Glossary Oke Promo Indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Indeks Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile Advertisement HOME FINANCE HOT ISSUE Kapan Batas Waktu Akhir Lapor Pajak SPT Tahunan Untuk ASN? Ini Cara Lapor via Online  Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2026 |20:10 WIB SPT Tahunan (Foto: Okezone) A A A Share https://economy.okezone.com/read/2026/02/26/320/3203877/kapan-batas-waktu-akhir-lapor-pajak-spt-tahunan-untuk-asn-ini-cara-lapor-via-online-nbsp Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Kapan batas waktu akhir lapor pajak SPT Tahunan untuk ASN? Hal ini dikarenakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menentukan batas waktunya. Batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi aparatur sipil negara (ASN) adalah 28 Februari 2026, lebih cepat dari batas umum wajib pajak orang pribadi yang jatuh pada 31 Maret 2026.  Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa DJP telah berkoordinasi dan meminta bantuan kepada kementerian serta lembaga terkait, seperti Kementerian PAN-RB, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri, untuk mengarahkan seluruh pegawainya agar segera melapor. Baca Juga: Wujudkan Transfer Knowledge, KEK Industropolis Kirim 156 Tenaga Kerja Training ke China “Kami juga meminta bantuan kepada kementerian terkait untuk membantu mengarahkan pelaporan SPT untuk seluruh ASN atau pegawainya paling lambat akhir Februari,” ujar Bimo dikutip, Kamis (26/2/2026). Imbauan ini telah ditindaklanjuti oleh Kemenpan-RB melalui Surat Edaran Nomor B/7/M.SM.00.00/2026 tentang penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi bagi ASN, TNI, dan Polri.  Dalam surat imbauan tersebut, seluruh instansi diminta memastikan bahwa ASN telah menyampaikan SPT Tahunan paling lambat 28 Februari 2026 sebagai wujud keteladanan kepada masyarakat.  Baca Juga: 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 23 Februari 2026   Halaman: 1 2 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Kemenkeu SPT Online SPT Pajak SPT SPT Tahunan Pajak Share https://economy.okezone.com/read/2026/02/26/320/3203877/kapan-batas-waktu-akhir-lapor-pajak-spt-tahunan-untuk-asn-ini-cara-lapor-via-online-nbsp Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Penerimaan Pajak Tembus Rp116,2 Triliun hingga Januari 2026, Naik 30,7 Persen 3,5 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT hingga 23 Februari 2026 Purbaya Bebaskan PPh 21 Peserta Magang Nasional 2026, Uang Saku Utuh Tanpa Potongan Pajak Perjanjian Dagang: RI Tidak Bisa Tarik Pajak Google, Meta hingga Netflix Waspada Ada Penipuan Baru soal Pajak, Ini Modusnya DJP Ingatkan Ada Modus Penipuan Baru, Warga Diminta Waspada Telusuri berita finance lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Berapa Dana Beasiswa yang Dikembalikan Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas? Ini Kata LPDP Sosok Pemilik Mie Sedaap Usai PHK Ratusan Pekerja Cara Dapat Diskon Listrik 50 Persen PLN hingga Maret 2026 Diskon Listrik 50 Persen PLN Resmi Berlaku Lagi hingga 10 Maret 2026 44 Alumni Penerima Beasiswa LPDP Tak Balik ke Indonesia, Sanksi Kembalikan Dana Beserta Bunga Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *