Soal Klaim Israel atas Wilayah Arab, Kemlu: Langgar Hukum Internasional!

Soal Klaim Israel atas Wilayah Arab, Kemlu: Langgar Hukum Internasional! : Okezone News Advertisement Advertisement Advertisement home nasional megapolitan international nusantara infografis indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile INFOGRAFIS INDEKS Advertisement HOME NEWS NASIONAL Soal Klaim Israel atas Wilayah Arab, Kemlu: Langgar Hukum Internasional! Danandaya Arya putra , Jurnalis-Minggu, 22 Februari 2026 |21:13 WIB Pasukan Israel (foto: AP) A A A Share https://news.okezone.com/read/2026/02/22/337/3203064/soal-klaim-israel-atas-wilayah-arab-kemlu-langgar-hukum-internasional Share on mail Link successfully copied JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk Israel, Mike Huckabee, terkait klaim bahwa Israel berhak atas sebagian wilayah Timur Tengah. Baca Juga: Ukraina Tuduh Rusia Bayar Rp1,6 Miliar Per Orang untuk Habisi Zelensky Cs “Menegaskan kecaman keras dan keprihatinan mendalam atas pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, yang mengindikasikan bahwa dapat diterima bagi Israel untuk mengendalikan wilayah-wilayah milik negara-negara Arab, termasuk Tepi Barat yang diduduki,” tulis akun X @Kemlu_RI, dikutip Minggu (22/2/2026). Pernyataan tersebut juga dikecam oleh kementerian luar negeri sejumlah negara, yakni Arab Mesir, Kerajaan Hashemite Yordania, Uni Emirat Arab, Republik Indonesia, Republik Islam Pakistan, Republik Türkiye, Kerajaan Arab Saudi, Negara Qatar, Negara Kuwait, Kesultanan Oman, Kerajaan Bahrain, Republik Lebanon, Republik Arab Suriah, dan Negara Palestina, serta Sekretariat Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab (LAS), dan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Baca Juga: Dubes AS Huckabee Sebut Israel Berhak Kuasai Timur Tengah Mereka menegaskan, penolakan tegas terhadap pernyataan yang dinilai berbahaya dan provokatif tersebut karena dianggap sebagai pelanggaran nyata terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serta menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan dan stabilitas kawasan.   Baca Juga: Israel Perketat Pembatasan Masjid Al-Aqsa di Jumat Pertama Ramadhan Halaman: 1 2        Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Kemlu RI Negara Arab Israel Share https://news.okezone.com/read/2026/02/22/337/3203064/soal-klaim-israel-atas-wilayah-arab-kemlu-langgar-hukum-internasional Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait Duh! 4.725 WNI Terjerat Online Scam Minta Dipulangkan dari Kamboja Dubes AS Huckabee Sebut Israel Berhak Kuasai Timur Tengah Israel Tangkap Imam Masjid Al Aqsa, MPR Minta Bahas di BoP Kisah Kontroversi LeBron James: Kena Kritik di Media Sosial karena Bahas Israel Kemlu Kecam Rencana Israel Tetapkan Lahan Tepi Barat sebagai ‘Wilayah Negara’ Israel Tetapkan Tepi Barat sebagai Milik Negara, 8 Negara Muslim Bereaksi Keras Telusuri berita news lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Biadab! KKB Pimpinan Aibon Kogoya Serang Pos Penjagaan, 2 Orang Tewas Dibakar Viral Alumnus Pamer Anak Jadi WNA, LPDP: Tidak Mencerminkan Nilai Integritas dan Etika! Menko Yusril Geram Oknum Brimob Aniaya Siswa SMP hingga Tewas: Tidak Berperikemanusiaan! Perombakan Besar-Besaran di Polda Metro Jaya, 175 Perwira Dimutasi Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Kebon Jeruk, Sita 18 Kg Ganja Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *