Tarif Dagang AS Jadi 10%, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan : Okezone Economy Advertisement Advertisement Advertisement Home Hot Issue Market Update Smart Money Inspirasi Bisnis Property Glossary Oke Promo Indeks Search Okezone Okezone.com Untuk Anda Viral TV Scope Kanal Beranda News Finance Women Celebrity Bola Sport Muslim Edukasi Haji Ototekno Digital Indeks Network Sindonews iNews IDX Channel MNC Trijaya Mister Aladin RCTI+ Vision+ Just For Kids Highend Media Sosial Instagram Facebook X Youtube Tiktok About Us Company Profile Advertisement HOME FINANCE HOT ISSUE Tarif Dagang AS Jadi 10%, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 22 Februari 2026 |09:05 WIB Pemerintah Indonesia telah mengantisipasi berbagai skenario kebijakan tarif tersebut sejak sebelum putusan dikeluarkan. (Foto: Okezone.com/Setpres) A A A Share https://economy.okezone.com/read/2026/02/22/320/3202967/tarif-dagang-as-jadi-10-seskab-teddy-kita-sedia-payung-sebelum-hujan Share on mail Link successfully copied WASHINGTON DC – Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan tarif dagang global sebesar 10 persen dalam putusan terbarunya terkait kebijakan tarif Amerika Serikat. Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah Indonesia telah mengantisipasi berbagai skenario kebijakan tarif tersebut sejak sebelum putusan dikeluarkan, termasuk saat tarif masih berada di level 19 persen. Seskab Teddy menjelaskan bahwa sebelum adanya putusan Mahkamah Agung AS, Indonesia lebih dahulu menurunkan potensi tarif dari 32 persen menjadi 19 persen melalui diplomasi langsung Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden Amerika Serikat. Setelah putusan terbaru menurunkan tarif menjadi 10 persen, pemerintah menilai kondisi tersebut secara perhitungan lebih menguntungkan bagi Indonesia. “Setelah ada putusan Supreme Court kemarin, dari 19 persen menjadi 10 persen itu secara hitung-hitungan lebih baik. Tapi pada prinsipnya Indonesia siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi. Jadi kita sudah sedia payung sebelum hujan,” ujar Seskab Teddy dalam keterangannya, dikutip Minggu (22/2/2026). Baca Juga: Defisit Dagang AS dengan China Turun ke Level Terendah dalam 2 Dekade Ia menambahkan, para menteri terkait telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Presiden Prabowo. Presiden meminta seluruh risiko yang mungkin timbul dipelajari secara komprehensif serta menyiapkan berbagai skenario kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa putusan Mahkamah Agung AS menyangkut pembatalan tarif global dan pengembalian (reimbursement) tarif kepada korporasi tertentu. Namun, perjanjian bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati kedua negara. Baca Juga: Tarif Trump Dibatalkan MA AS, Prabowo: Kita Siap Hadapi Semua Kemungkinan Halaman: 1 2 Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari Follow Topik Artikel : Presiden Prabowo prabowosubianto Prabowo Seskab Teddy Trump Tarif Impor AS Tarif Dagang AS Tarif Trump Share https://economy.okezone.com/read/2026/02/22/320/3202967/tarif-dagang-as-jadi-10-seskab-teddy-kita-sedia-payung-sebelum-hujan Share on mail Link successfully copied Follow Okezone di Google News Berita Terkait MA AS Batalkan Tarif Trump, Prabowo: Kita Siap Hadapi Semua Kemungkinan Tarif Trump Dibatalkan MA AS, Prabowo: Kita Siap Hadapi Semua Kemungkinan Tarif Impor AS 19 Persen Berlaku dalam 90 Hari Momen Prabowo dan Trump Teken Perjanjian Dagang: Tarif Impor 19 Persen Berlaku, 1.819 Produk RI Bebas Tarif di AS Tarif Impor AS 19 Persen Berlaku dalam 90 Hari, Sawit hingga Kopi RI Bebas Bea Masuk Prabowo dan Trump Sepakat, Tarif Bea Masuk Jadi 0 Persen untuk 1.819 Produk Indonesia Telusuri berita finance lainnya Advertisement Advertisement Terpopuler Ternyata Ini Alasan Prabowo Tunjuk Eks Dokter Kopassus Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan Profil Belvin Tannadi, Influencer yang Didenda Rp5,3 Miliar karena Goreng Saham Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Resiprokal Trump, Kabar Baik bagi Indonesia! OJK Denda Belvin Tannadi Rp5,3 Miliar Imbas Goreng Saham AYLS, FILM dan BSML Debt Collector Bisa Penjarakan Nasabah yang Galbay Pinjol? Advertisement KANAL News Finance Women Celebrity Bola Sport Ototekno Highend Muslim Edukasi Digital Index MNC PORTAL Sindonews iNews IDX Channel COMPANY PROFILE About Us Redaksi Privacy Policy Kotak Pos Karier Info Iklan Disclaimer MNC Peduli Profile MNC Group MNC Group Bisnis © 2007 – 2026 Okezone.com, All Rights Reserved Advertisement
Tarif Dagang AS Jadi 10%, Seskab Teddy: Kita Sedia Payung Sebelum Hujan
